YA Akui Ajak Anak Tamara Tyasmara Berenang Selama 2.5 Jam
JAKARTA,quickq官网客服 DISWAY.ID- Tersangka tewasnya anak Tamara Tyasmara akui berenang dengan D selama dua jam lebih.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan dirinya berenang dengan D disebut untuk melatih pernafasan.
"TSK mengakui berenang di air selama 2.5 jam dan untuk latihan membenam bertujuan latihan pernafasan, biar lebih kuat, tidak terlalu panik dan tidak takut air," katanya kepada awak media pada Senin 12 Februari 2024.
BACA JUGA:Menggali Sosok Connie Bakrie, Wanita yang 'Ramal' Nasib Prabowo Bakal Mirip Megawati
BACA JUGA:Keamanan Timnas AMIN Tangkap 47 Perusuh di Kampanye Akbar JIS, Ngaku Disuruh Mantan Jenderal
Kombes Wira menjelaskan jika pemeriksaan terhadap tersangka YA telah dilakukan sebanyak dua kali.
"Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap TSK, tahap pertama 36 pertanyaan dan dilanjutkan kemarin 26 pertanyaan," ujarnya.
"Masih akan dilanjutkan lagi besok pemeriksaan terhadap TSK," lanjutnya.
Disebutkan bahwa penyebab kematian anak Tamara Tyasmara berinisial D (6) masih didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.
BACA JUGA:Dirty Vote Ditanggapi Langsung TKN Prabowo – Gibran, Dokter Tirta: Terlalu Cepat Buat Pess Release
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Pertama Siskaeee Hari Ini Digelar
Kombes Wira mengatakan jika pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
"Penyebab kematian masih nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh tim dari kedokteran forensik," katanya kepada awak media pada Sabtu 10 Februari 2024.
Dijelaskannya, sementara terduga pelaku masih satu yang diduga pacarnya Tamara Tyasmara berinisial YA.
- 1
- 2
- 3
- »
(责任编辑:热点)
- ·Polda Papua Persiapkan 8.617 Personel untuk Pengamanan Pemilu 2024
- ·Quantum Siap Luncurkan AI App Builder Indonesia 'QuantumByte' untuk Umum
- ·Nezar Patria Beberkan Tantangan Infrastruktur Digital dan Talenta AI di Indonesia
- ·Strategi Kelaya Vitamin Rambut Menangkan Hati Konsumen
- ·Famos Eco Wood Kembangkan Kayu Jadi Bioenergi Masa Depan
- ·Urai Kepadatan Arus Mudik Lebaran, Tol Japek Dibuka Empat Jalur
- ·Cerita KWT Sari Amerta Giri Gerakkan Perempuan Desa Wanagiri Lewat Pemberdayaan BRI
- ·Lanjutan Sidang Kasus Asabri, Rocky Sebut Pelanggaran SOP Tak Bisa Dipidana
- ·Jokowi Ungkap Pambahasan di Pertemuan dengan Prabowo dan Zulhas
- ·Pemprov DKI Jakarta Gelar Salat Iduladha Berjemaah di JIS, Simak Syaratnya!
- ·Pasangan Prabowo
- ·Inara Rusli Siap Tempuh Proses Hukum Laporan Pencemaran Nama Baik Padanya
- ·Muncul Kasus QRIS Palsu di Beberapa Masjid, Polri Imbau Masyarakat Donasi di Lembaga Amal Resmi
- ·PP Muhammadiyah Hormati Hasil Sidang Etik Andi Pangerang, Tapi Proses Hukum Tetap Lanjut
- ·Jusuf Kalla Sarankan Anies Istirahat di Masa Tenang: Kalau Perlu Dua Hari Dua Malam Tidur
- ·Maju Jadi Caleg dari PSI, Ade Armando: Saya Tidak Akan Gunakan Politik Uang!
- ·Kuasa Hukum Sebut AG Korban Manipulasi Mario Dandy: Dia Dijemput, Padahal Mau Facial
- ·Investasi Rp134 Miliar, PTPP Garap Pelebaran Tol Tangerang
- ·Jreng! Kejagung Kembali Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Jalur Kereta Api Besitang
- ·Surya Paloh Pastikan Jhonny G Plate Dapat Bantuan Hukum dari NasDem